Selasa, 27 Maret 2012

SMA Islam NFBS Juara II Lomba Debat UUD ’45 Tingkat Kabupaten Serang


Serang (27/03) - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang kembali menggelar kompetisi debat UUD ’45 antar Sekolah Menengah Atas se-Kabupaten Serang. Kompetisi tahun ini diikuti oleh 10 sekolah dari 11 yang diundang, 1 sekolah berhalangan hadir karena mengalami musibah.
SMA Islam Nurul Fikri Boarding School tahun ini mengirimkan 1 tim yang terdiri dari 10 orang santri, 2 orang santri kelas 10 dan 8 orang santri kelas 11 dengan juru bicara tim adalah Muhammad Ihkam Aufar. Di tahun sebelumnya SMA Islam NFBS kalah di babak penyisihan awal. Maka, dengan bekal pengalaman tahun kemarin, kali ini tim NFBS lebih mempersiapkan diri secara matang dan dengan strategi yang lebih jitu.
Lomba yang berlangsung tanggal 14 Maret 2012 ini berlangsung seru karena memakai format gugur, artinya setiap tim yang kalah pada babak penyisihan akan langsung tersingkir. Dengan semangat pantang menyerah dan penguasaan materi yang baik, tim NFBS berhasil lolos babak penyisihan dengan status juara grup untuk melaju ke babak final.
Di babak final bertarunglah 3 tim terbaik dengan menggunakan tiga babak, yaitu babak penjelasan, babak tanya-jawab dan babak pertanyaan rebutan. Akhirnya di akhir lomba keluarlah keputusan bahwa tim NFBS berhasil merebut gelar Juara II untuk selanjutnya melaju ke kompetisi debat UUD ’45 tingkat propinsi dan jika berhasil lolos akan melaju ke tingkat nasional. Semoga santri-santri NFBS memberikan kemampuan terbaiknya. Amiin (TA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar